Skip to content

165 Desa di Kabupaten Mojokerto Terima BK Desa Senilai Total Rp57,5 miliar Fisherman’s Friend

  • by

165 Desa di Kabupaten Mojokerto Terima BK Desa Senilai Total Rp57,5 miliar. 👇

Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) bersifat khusus P-APBD tahun anggaran 2023. Bantuan senilai total Rp57,5 miliar tersebut diserahkan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati kepada 165 desa se-Kabupaten Mojokerto.

Bantuan yang bersumber dari APBD Tahun 2023 tersebut diserahkan secara simbolis kepada tiga desa penerima BK Desa yaitu Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong senilai Rp150 juta, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo senilai Rp.300 juta dan Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan senilai Rp.400 juta.

BK Desa tersebut diserahkan dalam acara Sosialisasi Bantuan Keuangan bersifat khusus kepada Desa P-APBD tahun anggaran 2023, yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis (2/11/2023). Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Penerima BK Desa.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran tim Korsupgah KPK RI (Daring), Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Mojokerto serta para Kepala Desa penerima BK Desa.

Bupati MojokIkfina mengatakan, penyerahan BK Desa P-APBD 2023 tersebut diharapkan bisa mendorong desa menjadi semakin baik, dari segi administrasi maupun pertanggungjawabannya. Mengingat, bantuan keuangan yang diluncurkan kepada desa semakin banyak, sehingga perlu adanya unsur kehati-hatian dan rasa tanggung jawab yang lebih.

“Sehingga pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan desa nantinya. Usaha itu terus kita lakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di masing-masing desa,” katanya.

Selain itu, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga berkomitmen terus mendukung dan mengusahakan pembangunan- pembangunan di desa, baik secara kualitas dan kuantitasnya. Bupati juga menegaskan kepada desa penerima, jika dalam penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan sepeser pun. “Saya pastikan proses penyerahan BK Desa ini tidak ada pungutan maupun potongan apapun,” pungkasnya. [tin/kun]

BACA JUGA: Sarasehan di Mojokerto, BPOM Kenalkan Sorgum Alternatif


Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp