Aksi Tutup Jalan Warga Bojonegoro Pilih Berdamai. 👇
Bojonegoro (beritajatim.com) – Warga Bojonegoro tepatnya Desa Duwel Kecamatan Kedungadem berseteru akibat kasus tetangga tutup jalan. Meski demikian perseteruan itu akhirnya berakhir damai.
Perseteruan diselesaikan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Dalam penyelesaian yang dilakukan secara musyawarah mufakat, hasil akses jalan dialihkan jalur lain.
Perseteruan bermula dari salah seorang warga Bojonegoro, Yoto (50) yang membangun pagar pembatas tanah menggunakan batu kumbung setinggi 50 centimeter.
Pagar tembok pembatas tanah itu menutup akses ke rumah tetangganya, Kalam (50) sehingga dibongkar. Kalam membongkar tembok itu dibantu menantunya, Iwan (40).
Menurut Kapolsek Kedungadem, Iptu Sholeh, dalam mediasi yang dilakukan di Balai Desa Duwel Kecamatan Kedungadem antara warga yang berselisih itu akhirnya menemukan titik kesepakatan.
Keluarga Kalam yang dihadiri menantunya, Iwan (40) setuju menggunakan akses jalan lain untuk menuju rumahnya.
“Sudah ada kesepakatan, akses jalan kerumah Kalam menggunakan jalur lain. Karena tanah yang di bangun pembatas merupakan milik Yoto,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Korban Dapat Ganti Rugi
Selain itu, Yoto yang merupakan korban dari pengerusakan pagar tembok pembatas tanah mendapatkan ganti rugi senilai Rp1 juta dari keluarga Kalam.
“Sudah selesai masalah ini. Akses menuju rumah Kalam dan keluarganya menggunakan akses jalan setapak yang dibuat Pemdes,” ucap Iptu Sholeh.
Kapolsek Kedungadem Iptu Sholeh menuturkan saat ini mereka yang berselisih sudah berdamai . Perdamaian tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan bersama. [Lus/Aje]
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp