Skip to content

Balap Liar Lamongan, Puluhan Motor Diamankan Fisherman’s Friend

  • by

Balap Liar Lamongan, Puluhan Motor Diamankan. 👇

Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menindak tegas aksi balap liar yang dinilai tidak mengindahkan peraturan dan imbauan aparat. Terdapat puluhan motor yang berhasil diamankan polisi dari penindakan tersebut.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, para pembalap liar tersebut telah menyalahgunakan jalan nasional Lamongan – Babat, tepatnya di Gapura Paduraksa untuk adu prestise.

Hal itu seperti yang terlihat pula di jalan nasional perbatasan Lamongan – Gresik yang kerap dipakai untuk balap liar oleh puluhan remaja, yang sekaligus menjadi sasaran patroli kota presisi blue light.

Menyikapi hal ini, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, mengatakan bahwa pihaknya tak segan untuk menindak tegas para pelanggar yang membahayakan dan meresahkan warga masyarakat, khususnya Lamongan.

“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran agar tidak segan-segan untuk menindak tegas para pembalap liar yang selama ini sering meresahkan warga masyarakat Lamongan” ungkapnya.

Sikap tegas dari aparat kepolisian itu, menurut Anton, dibuktikan dengan adanya pembubaran terhadap para pembalap liar yang sengaja melakukan pelanggaran, pada Minggu dini hari (5/11/2023) lalu.

Tak cukup dibubarkan, sambung Anton, ada puluhan motor yang turut diamankan dengan sanksi tilang. Pasalnya, motor-motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat, juga perlengkapan fisiknya.

“Seperti yang sudah dilakukan Kapolsek Deket bersama anggota yang telah berpatroli dan merazia puluhan pembalap liar yang sangat meresahkan masyarakat, di jalan nasional Deket, perbatasan Lamongan-Gresik,” tandasnya.

Para petugas kepolisian Polres Lamongan saat menindak para pembalap liar yang meresahkan masyarakat.

Masih kata Anton, beberapa pembalap liar di antaranya sempat kabur saat dirazia. Akan tetapi dengan kesigapan aparat, seluruh pembalap berhasil dijaring dan diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Apabila tidak bisa menunjukkan terpaksa kendaraan ditilang dan diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan motor yang tidak memiliki surat alias bodong, maka perkaranya diserahkan Satreskrim. Jika terdapat unsur pidana, maka akan diproses hukum,” jelas Anton.

Lebih lanjut, Anton menyebutkan, patroli blue light ini dikembangkan ke jalan nasional Gembong Babat yang juga kerap dipakai arena balap liar. Sasaran patroli itu pun tidak hanya pada balap liar, namun juga terhadap warung kopi serta jalan perbatasan Dekat – Glagah.

BACA JUGA:

Bus Persela Lamongan Dilempari Batu, Suporter Luka

“Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman terhadap harta benda dan masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke polisi jika mendapati balap liar,” ujar Anton.

“Tujuannya agar tercapai situasi Kamtibmas yang aman kondusif, sekaligus mewaspadai tindakan kejahatan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Lamongan” pungkasnya. [riq/but]


Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp