Bawaslu Sidoarjo Akan Berkirim Surat Lagi ke Semua Partai Politik, Ini Persoalannya. 👇
Sidoarjo (beritajatim.com) – Setelah ditetapkannya bakal calon legislatif menjadi daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 oleh KPU Sidoarjo, Bawaslu setempat akan bereaksi cepat.
Bawaslu akan mengirimkan surat kedua ke partai-partai politik agar alat peraga kampanye partai politik yang terpasang di semua titik untuk dilakukan pencopotan mandiri, karena belum waktunya untuk berkampanye
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kab. Sidoarjo Moeh Arief mengatakan, pihaknya akan berkirim surat ke semua partai politik peserta Pemilu 2024, untuk melakukan penertiban mandiri alat peraga yang dipasang di luar kantor.
“Surat yang kami kirimkan Senin lusa. Surat itu berisi anjuran untuk melakukan penertiban alat peraga secara mandiri,” kata Arief di sela – sela acara Membedah Perbawaslu 7/2022 dan Perbawaslu 8/2022 di ruang rapat Kecamatan Sidoarjo Jumat (4/11/2023).
Arief menjelaskan, penertiban mandiri dianjurkan agar alat peraga partai politik atau calon legislatif bisa berhati-hati sendiri agar tidak sampai mengalami kerusakan. “Jika penertiban yang kami anjurkan tidak direspon, maka pihak kami yang akan melakukan penertiban secara serentak,” tegasnya.
Surat himbauan pertama dari Bawaslu Kab. Sidoarjo untuk partai-partai politik peserta Pemilu 2024.
Arief menjelaskan pasca bakal calon ditetapkan oleh KPU sebagai calon tetap, semua calon tidak boleh melakukan kampanye untuk penggalangan suara karena belum jadwalnya berkampanye.
“Yang diperbolehkan hanya sosialiasi, pesertanya juga terbatas dari orang-orang caleg sendiri ataupun orang partai yang bersangkutan. Tidak boleh sosialisasi melibatkan orang luar,” paparnya.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panwascam Sidoarjo Eko Handoko mengaku siap berkordinasi dengan Bawaslu Kab. Sidoarjo dalam pengawasan dan penegakan pelanggaran Pemilu 2024.
Terlebih, lanjutnya, di Sidoarjo juga banyak dijumpahi saat ini alat peraga partai politik dan juga caleg yang dipasang di banyak titik di jantung kota Sidoarjo.
“Jika tidak mengindahkan himbauan Bawaslu, kami juga siap bersama-sama Bawaslu Kab. Sidoarjo untuk penegakan pelanggaran Pemilu 2024,” tandas Eko. (isa/kun)
BACA JUGA: Bos Sipoa Meninggal Dunia di Lapas Porong Sidoarjo
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp