Begini Cara Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Terblokir. 👇
Surabaya (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan salah satu program penting bagi warga Indonesia. Lalu jika status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif atau terblokir dan ingin tahu cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan? Berikut informasinya untuk Anda.
BPJS memberikan akses terjangkau dan berkualitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. Jadi bagi BPJS Kesehatan yang terblokir aktifkan kembali mengingat pentingnya kepesertaan BPJS.
Berikut ini cara untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif setelah sekian lama:
1. Verifikasi Status BPJS Kesehatan Anda
Langkah pertama adalah memverifikasi status BPJS Kesehatan. Anda dapat melakukannya dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau menggunakan layanan online resmi mereka melalui situs web atau aplikasi BPJS Kesehatan. Anda perlu memasukkan nomor BPJS Kesehatan atau nomor Kartu Keluarga untuk memeriksa status Anda.
2. Bayar Tunggakan Iuran
Salah satu alasan utama BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif adalah karena tunggakan pembayaran iuran. Anda harus membayar semua tunggakan iuran yang belum dibayarkan. Setelah verifikasi status, BPJS Kesehatan akan memberikan informasi tentang jumlah tunggakan yang harus Anda bayar.
BACA JUGA:Persebaya Benahi Performa Jelang Lawan Barito Putra
3. Pilih Cara Pembayaran
Ada beberapa cara untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan, seperti:
– Pembayaran Langsung di Kantor BPJS Kesehatan
Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dan bayar iuran langsung ke petugas di sana. Pastikan Anda membawa dokumen identifikasi diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga.
– Pembayaran melalui Bank
Banyak bank di Indonesia menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Anda bisa membayar di bank terdekat dengan membawa nomor BPJS Kesehatan dan dokumen identifikasi diri.
– Pembayaran Online
Anda dapat membayar iuran melalui layanan perbankan online atau menggunakan aplikasi resmi BPJS Kesehatan.
4. Konfirmasi Pembayaran
Setelah Anda melakukan pembayaran, pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai referensi. Anda juga dapat melakukan konfirmasi pembayaran melalui layanan online BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa iuran Anda sudah tercatat.
5. Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Anda
Setelah Anda membayar semua tunggakan iuran, Anda dapat meminta petugas BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali program BPJS Kesehatan Anda. Mereka akan memeriksa data Anda dan mengonfirmasi pembayaran Anda sebelum mengaktifkan kembali status Anda.
BACA JUGA:Penggugat PBNU Optimis Keputusan Majelis Hakim Adil dan Proporsional
6. Perbarui Data Anda (Jika Diperlukan)
Jika ada perubahan dalam data pribadi Anda seperti alamat atau nomor telepon, pastikan untuk memberitahu BPJS Kesehatan agar informasi yang mereka miliki selalu terkini.
Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah tidak aktif bisa sedikit rumit, tetapi manfaat jangka panjangnya sangat berharga. Dengan program ini, Anda mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan dapat mengatasi berbagai risiko kesehatan.
Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat dan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda segera agar Anda dan keluarga dapat terus mendapatkan perlindungan kesehatan yang penting. Jangan biarkan status BPJS Kesehatan Anda tidak aktif menghambat akses Anda terhadap layanan kesehatan yang Anda butuhkan. (Fyi/Aje)
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp