Skip to content

Belanja 50 Ribu di Alfamart Blitar Peroleh Tas Go Green Cantik Fisherman’s Friend

  • by

Belanja 50 Ribu di Alfamart Blitar Peroleh Tas Go Green Cantik. 👇

Blitar (beritajatim.com) – Alfamart mendukung penuh wacana Pemerintah Kabupaten Blitar untuk membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Sebagai langkah konkrit, Alfamart bakal memberikan tas go green kepada pelanggan yang telah berbelanja sebesar Rp. 50 ribu.

Aturan tersebut berlaku untuk semua Alfamart yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Total di setiap toko, Alfamart menyediakan 50 tas go green cantik yang akan dibagikan kepada para pelanggan.

Pembagian tas go green ini hanya berlaku mulai tanggal 28-29 Oktober 2023 ini. “Tiap toko kami alokasikan 50 tas go green toko kita di Kabupaten Blitar puluhan,” kata Regional Corporate Communication PT Sumber Alfaria Trijaya Mochammad Faruq Asrori, Sabtu (28/10/23).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai kepada pelanggan. Alfamart berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa paham tentang pentingnya mengurangi penggunaan kantong plastik yang akan menambah jumlah sampah anorganik.

Alfamart sendiri sangat mendukung langkah Pemkab Blitar mengurangi sampah plastik dengan pembatasan penggunaan kantong plastik. Salah satu toko retail modern terbesar di Indonesia tersebut juga mengaku telah siap mendukung program Pemkab Blitar tersebut. “Ini sebagai bukti bahwa kita siap, ini juga sebagai sosialisasi aturan tersebut di Kabupaten Blitar setiap pelanggan yang berbelanja Rp. 50.000 kita kasih tas go green gratis,” jelasnya.

Alfamart sendiri meminta Pemkab Blitar untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Pasalnya dengan aturan yang resmi dan legal tersebut akan menjadi dasar hukum bagi Alfamart untuk menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di tokonya. “Ya kesiapan kita per besok pun kami siap yang penting Perdanya diketok dulu, sebagai payung hukum, kalau tidak ada payung hukumnya nanti kalau ada yang protes kita yang salah,” tegasnya.

Alfamart sendiri sudah menerapkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di sejumlah kota, seperti Kediri, Jombang hingga Kota Blitar. Aturan tersebut dijalankan oleh Alfamart lantaran sudah ada Perda yang mengatur tentang larangan penggunaan kantong plastik. “Seperti di Kediri, Jombang hingga Kota Blitar itu sudah, sudah ada payung hukumnya, namanya aturan harus ada payung hukumnya harus ada sanksinnya,” tutupnya.

Apa yang dilakukan Alfamart ini pun direspon positif oleh konsumen. Menurut konsumen, langkah pengurangan kantong plastik ini merupakan hal positif demi menjaga kelestarian lingkungan. “Bagus ya inovasinya karena kalau kebanyakan plastik juga sampahnya menumpuk, belum lagi kalau dibuang sembarangan,” kata Dinas, pelanggan Alfamart.

Warga pun berharap langkah ini bisa berjalan terus. Warga pun juga merasa tidak keberatan jika tas go green tersebut baru diberikan secara cuma-cuma kepada pelanggan yang telah berbelanja sebesar 50 ribu rupiah. “Tidak apa-apa sih, kan sekarang harga-harga apa-apa emang lagi mahal jadi belanja sedikit ya habisnya pasti kurang lebih 50 ribu jadi tetap untung dapat tas go green ini, bisa dibuat belanja ke pasar juga,” tutupnya.(owi/kun)

BACA JUGA: Suhu Tinggi, Peserta Upacara Sumpah Pemuda di Blitar Pingsan


Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp