Skip to content

Bupati Jember Ingin Jaksa Dampingi Pencairan Dana Penyertaan Modal Kahyangan Fisherman’s Friend

  • by

Bupati Jember Ingin Jaksa Dampingi Pencairan Dana Penyertaan Modal Kahyangan. 👇

Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto meminta realisasi dana penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan berkonsultasi dan didampingi jaksa.

Peraturan daerah mengenai dana penyertaan ini mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kahyangan akan digerojok Rp 15 miliar setiap tahun selama lima tahun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember.

“Alhamdulillah semua fraksi setuju. Mudah-mudahan dengan adanya penyertaan modal ini, PDP bisa recovery. Kondisi tanaman sejak dua tiga tahun lalu tidak terawat sama sekali,” kata Hendy, ditulis Selasa (21/11/2023).

Hendy meminta semua pihak mengontrol penggunaan dana penyertaan modal tersebut. “Jadi scheme penyertaan modal ini tidak main-main dan tidak boleh dibelanjakan sembarangan. Saya menyampaikan kepada teman-teman PDP untuk pencairannya pakai (pendampingan) aparat penegak hukum dari kejaksaan supaya tepat sasaran,” katanya.

Hal yang paling pentingm lanjut Hendy, pihaknya mengawasi penanganan yang dilakukan manajemen dengan menggunakan dana tersebut. “Tentunya semua pakai sistem terukur, dan saya yakin minimal akan ada sumbangan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah),” katanya.

Hendy menargetkan Kahyangan pulih dalam waktu tiga sampai empat tahun ke depan. “Karena tanaman selama ini belum ada perawatan sama sekali,” katanya.

Apakah akan ada sanksi bagi manajemen jika gagal memenuhi target? “Kami akan ikuti perkembangannya, Strategi sudah ada, kerangka acuan membuat strategi sudah ada. Nanti kita akan evaluasi,” kata Hendy.

Kahyangan didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1969, setelah Pemerintah Kabupaten Jember mengambil alih perkebunan milik swasta. “Perda tersebut telah diperbarui beberapa kali dan terakhir diperbarui menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perumda Perkebunan Kahyangan Kabupaten Jember,” kata Muhammad Holil Asyari, anggota Fraksi Pandekar.

Kahyangan mengelola 3.800 hektare lahan. Menurut Holil, sejak berdiri pada 1969 sampai tahun 2014, Perumda Kahyangan Jember tidak pernah absen menyetorkan laba untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember hingga Rp 100,044 miliar. “Namun sejak tahun 2015, Perumda Kahyangan berhenti tidak menyetorkan sama sekali laba perusahaan untuk PAD Kabupaten Jember,” katanya.

Tren memburuknya kondisi finansial Perumda Kahyangan Jember sudah terlihat sejak tahun 2013. Setelah berkontribusi sebesar Rp 9,673 miliar untuk PAD Kabupaten Jember pada tahun 2012, terjadi penurunan kontribusi menjadi Rp 6,966 miliar pada tahun 2013. “Penurunan kontribusi PAD semakin tajam terjadi pada 2014 yang menyisakan setoran laba sebesar Rp 3,548 miliar,” kata Holil. [wir]


Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp