Skip to content

Dua Korban Prostitusi Anak juga Dipaksa Layani Threesome Fisherman’s Friend

  • by

Dua Korban Prostitusi Anak juga Dipaksa Layani Threesome. 👇

Surabaya (beritajatim.com) – Dua korban prostitusi anak juga dipaksa untuk melayani seks bersama (threesome). Hal itu diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam kepada kasus pelajar Surabaya yang menjual dua anak dibawah umur, Selasa (31/10/2023) kemarin.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Yoga Prihandono mengatakan bahwa keterangan dipaksa threesome itu didapat dari dua korban. Pelaku utama berinisial IP juga sudah membenarkan bahwa ia memberikan pelayanan threesome kepada pembeli yang menggunakan jasanya. “Tersangka memaksa juga mengiming-imingi dengan bayaran yang mahal,” kata Yoga, Jumat (03/11/2023).

Dalam sekali layanan threesome, korban CH (16) dan HM (16) mendapatkan upah masing-masing Rp 1 juta. Namun, dari pengakuan pelaku, layanan threesome baru dilakukan sekali saat dirinya tertangkap oleh petugas kepolisian.

“Tarif 2 juta untuk sekali layanan. Ngakunya baru sekali (memberikan layanan threesome). Tapi masih kita dalami lagi keterangan pelaku,” imbuh Yoga.

Saat ini kedua korban sudah diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP5A) Kota Surabaya untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan trauma.

Sebelumnya, Polisi membongkar prostitusi online anak dibawah umur Surabaya, Kamis (12/10/2023) kemarin.  Dari kasus ini, remaja berinisial IP (17) ditangkap polisi. Ia pun harus rela tidak bisa masuk sekolah dalam jangka waktu cukup lama karena kasus ini.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono mengatakan bahwa pengungkapan kasus prostitusi online anak dibawah umur ini terjadi hasil patroli siber pihak kepolisian. Petugas kepolisian mendapatkan sebuah akun telegram yang menjajakan dua perempuan dibawah umur berinisial CH dan HM. Status keduanya masih bersekolah. “Jadi langsung kami dalami dan kami tangkap IP karena melakukan prostitusi online anak dibawah umur,” kata Yoga Prihandono, Selasa (31/10/2023). (ang/kun)

BACA JUGA: Eri Cahyadi Minta Jajarannya Gencarkan Razia Miras, Perjudian dan Prostitusi di Surabaya


Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp