Info Jadwal SIM Keliling Surabaya Tanggal 21 November 2023. 👇
Surabaya (beritajatim.com)– Informasi mengenai pelayanan jadwal Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Surabaya hadir hari ini Selasa (21/11/2023). Sat Lantas Polrestabes Surabaya membuka pelayanan SIM keliling bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlaku.
Mereka menyediakan berbagai pilihan layanan perpanjangan SIM, mulai dari SIM Corner hingga layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Surabaya memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pelayanan SIM keliling hari ini tersedia di 2 tempat:
1. Terminal Bratang
2. Parkiran Pantai Ria Kenjeran
Melansir laman resmi Satpas Colombo Surabaya jadwal pelayanan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.
Biaya pembuatan SIM
1. SIM C Rp75.000
2. SIM A Rp80.000.
Persyaratan dan administrasi pembuatan SIM
1. Minimal berusia 17 tahun.
2. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
3. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
4. Surat Keterangan Tes Psikologi.
5. SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM.
6. Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator.
Bagi masyarakat yang akan mengurus SIM sudah bisa dilakukan H-7 sebelum masa aktif habis.
Jangan lupa datanglah lebih pagi untuk menghindari antrean yang panjang. (Aje)
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp