Info Layanan SIM Keliling di Surabaya 6 November 2023. 👇
Surabaya (beritajatim.com) – Info dan jadwal layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Surabaya hadir untuk Anda hari ini Senin 6 November 2023. Pelayanan dibuka sejak pagi hingga siang hari dan masih akan terus ada hingga Selasa besok 7 November 2023.
Masyarakat Surabaya yang ingin mengurus perpanjangan SIM karena masa berlakunya sudah hampir habis segeralah mengurus di beberapa tempat berikut.
Layanan SIM Keliling dan SIM Cak Babin Satlantas Polrestabes Surabaya yang akan membuka loket layanannya pada 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: Tertimpa Pohon Besar, Gedung SDN di Lamongan Ini Hancur
Sementara hari ini Senin, 6 November 2023, gerai layanan SIM Keliling hadir di halaman parkir Masjid Nurul Iman, Wonocolo.
Selain itu pelayanan SIM Keliling juga hadir di halaman kantor Kelurahan Dukuh Menanggal, Gayungan.
Untuk mengurus SIM baru juga bisa karena ada program SIM Cak Babin.
Persyaratannya hampir sama dengan mengurus perpanjangan SIM. Hanya saja pendaftarannya harus melalui kantor kecamatan terlebih dahulu.
Syarat pemohon perpanjangan SIM
1. Wajib menyertakan SIM lama Anda.
2. Jika ingin melakukan pengalihan SIM, seperti dari A ke B1, harus menyerahkan Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator
Sementara dalam aturan disebutkan jika tidak melakukan perpanjangan SIM hingga masa berlaku habis, maka akan diberlakukan pengurusan baru. Untuk biaya pengurusan perpanjangan SIM C Rp 75.000, sedangkan SIM A Rp 80.000.
BACA JUGA:Palestina Pilih Kuwait daripada Indonesia Sebagai Kandang Sementara di FIFA Matchday
Berikut persyaratan bagi pemohon SIM Baru:
1. Usia minimal pemohon adalah 17 tahun.
2. Sertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Bagi Warga Negara Asing (WNA), harus menggunakan dokumen keimigrasian.
3. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani (SKKJ) dari dokter.
4. Surat Keterangan Kesehatan Rohani, yang diterbitkan oleh Biro Psikologi. (Aje)
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp