Kades Martopuro dan Kapolsek Purwosari Pasuruan, Komisi I: Tak Profesional. 👇
Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan sayangkan kelakuan kepala desa yang viral dimedia sosial. Vidio viral dengan durasi 1.40 menit terdebut menunjukkan Kepala Desa Martopuro, Rianto dan Kapoksek Purwosari AKP Hudi Suprianto adu mulut.
Hal ini dipicu karena Kapolsek Purwosari membubarkan kegiatan turnamen bola voli bebas bon. Hal ini dilakukannya karena pihak desa tidak mengantonginizin dari petugas kepolisian.
Hal ini yang membuat anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menyayangkan kejadian tersebut. Kasiman mengatakan bahwa pihak desa dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Adu mulut dan saling tidak menghormati didepan umum itu tidak mencerminkan sikap kearifan dan profesionalisme,” jelas Kasiman, Senin (30/10/2023).
Baca Juga:
4 Saksi Dihadirkan dalam Kasus BBM Subsidi di Pasuruan, Ceritakan Keterlibatannya
Kasiman menduga pihak desa kurang melakukan komunikasi antar pemerintah desa dengan pihak kepolisian. Dengan tidak adanya komunikasi tersebut maka timbul perselisihan dan adu mulut seperti vidio yang beredar di sosial media.
“Kalau komunikasinya berjalan dengan baik, tidak akan pernah terjadi kejadian tersebut. Ini karena kurangnya komunikasi,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pihak Polsek Purwosari telah melakukan pembubaran terhadap turnamen bola voli bebas bon pada Minggu (29/10/2023) kemarin. Namun pihak desa masih terus melanjutkan turnamen meski tidak mengantongi izin.
Izin yang tak dikantonginya tak hanya dari pihak kepolisian, melainkan izin dai PBPVI pihak desa juga tak dimiliki. Sehingga dengan hal ini, turnamen bola voli bebas bon harus dihentikan. (ada/ted)
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp