Kahyangan Batal Terima Rp 15 M dari APBD Jember 2023. 👇
Jember (beritajatim.com) – Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan batal menerima dana penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun ini.
Urungnya Kahyangan menerima Rp 15 miliar tahun ini tak lepas dari pengendalian anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember. “Bukan dihapus. Kemarin kan banyak yang ada di Perubahan APBD 2023 kami sesuaikan,” kata Sekretaris Daerah Jember Hadi sasmito, ditulis Jumat (27/10/2023).
“Dengan pertimbangan tertentu dan (dana) itu tidak bisa diserap, dalam rangka keseimbangan fiskal, (dana penyertaan modal) itu ditunda. Terus pada APBD 2024, kami menganggarkan kembali Rp 15 miliar,” kata Hadi. Apalagi Kebijakan Umum Anggaran dan Plaforn Prioritas Anggaran Sementara belum pada tahap funalisasi.
Saat ini, rancangan Peraturan Daerah mengenai Penyertaan Modal PDP Kahyangan masih belum disahkan oleh DPRD dan bupati Jember. “Jika nanti sudah diperdakan, mereka bisa mengajukan. Itu sudah dibahas dan disampaikan di rapat-rapat sebelumnya,” kata Hadi.
Direktur Utama PDP Kahyangan Sofyan Sauri sebenarnya berharap dana penyertaan modal itu tidak dibatalkan. “Dana itu kami butuhkan secara bertahap di setiap tahunnya untuk menyehatkan Perusahaan Daerah Perkebunan,” katanya. Semakin lama penundaan penyertaan modal, program-program penyehatan perusahaan akan bergeser.
Namun Sofyan menyadari, sebelum dana itu digelontorkan, Perda Penyertaan Modal seharusnya dituntaskan lebih dulu. “Saat ini sudah selesai pembahasan hasil rekomendasi fasilitasi dengan Bagian Hukum Setda Jember. Saat ini infonya sudah diajukan ke DPRD untuk ditinjau kembali sebelum diparipurnakan,” katanya.
Batalnya realisasi dana penyertaan modal tahun ini dikritik Fraksi Partai Nasdem. “Kami menyesalkan hilangnya anggaran penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan sebanyak Rp 15 miliar pada 2023,” kata Hamim, juru bicara Nasdem.
Nasdem menyebut Bupati Hendy tidak serius memulihkan kembali kesehatan PDP Kahyangan. “Hal ini juga merupakan cerminan buruknya konsep perencanaan Pemkab Jember,” kata Hamim.
Nasdem mengingatkan, masa jabatan bupati pada 2024 hanya berselisih waktu tiga bulan dengan DPRD Jember. “Artinya, masa waktu untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pimpinan tertinggi di Jember ini akan segera berakhir,” kata Hamim.
“Seharusnya para think tank dan tenaga ahli bupati yang memahami pengetahuan politik elektoral memberikan masukan bermanfaat, baik secara universal maupun secara politis untuk bupati dan Pemkab Jember, tanpa mengesampingkan kepentingan lebih dari dua juta rakyat Jember,” kata Hamim. [wir]
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp