Kemenag Jember: Pesantren yang Tidak Patuhi NKRI Tak Diakui dalam NSPP. 👇
Jember (beritajatim.com) – Pondok pesantren yang tidak mematuhi dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak akan memperoleh Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) yang diterbitkan Kementerian Agama sebagai salah satu kriteria penerima fasilitasi bantuan dari pemerintah.
Ada 20 persyaratan pengajuan NSPP yang bersifat fundamental. Beberapa di antaranya surat pengajuan, akta notaris yayasan, nomor pokok wajib pajak, bukti kepemilikan tanah, profil dan susunan pengurus yayasan, surat keterangan domisili dari kelurahan, surat rekomendasi izin pendirian dari Kantor Urusan Agama, formulir izin pendirian pondok pesantren, dan lain-lain.
Satu persyaratan di antaranya adalah surat pernyataan untuk tunduk dan patuh kepada NKRI. “Kalau tidak mau hormat ke bendera, tidak mau Pancasila, tidak akan pernah sampai kiamat dikeluarkan izinnya,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Jember Akhmad Sruji Bahtiar, ditulis Selasa (7/11/2023).
Bahtiar sempat tidak memberikan surat rekomendasi bagi santri yang hendak kuliah ke Mesir karena pesantrennya tidak memiliki NSPP. “Kami tidak berikan toleransi, karena kalau ini lolos, saya yang disalahkan,” katanya.
Bahtiar mengatakan, saat ini dari 710 pondok pesantren di Jember, sebanyak 568 pondok di antaranya sudah mengantongi NSPP. “Sebenarnya tinggal pondok pesantren mau mengajukan atau tidak. “Karena dari sisi persyaratan saya pikir tidak ada masalah. Prosedur juga tidak ada masalah. Saya kira tinggal bagaimana pondok pesantren itu mau mengajukan atau tidak,” katanya.
“Kalau tidak mau mengajukan, apa persoalannya? Kalau ada kesulitan pasti Kementerian Agama hadir untuk memberi solusi. Tidak ada biaya untuk pengurusan NSPP,” kata Bahtiar.
Kantor Kementerian Agama Jember sudah menyosialisasikan NSPP ini ke kalangan pondok pesantren, termasuk Forum Komunikasi Pondok Pesantren. “Tolong urus izinnya. Kalau ada kesulitan, ngomong kepada kami. Kalau ada yang belum paham, saya akan dampingi. Tapi problemnya, pondok pesantren baru kalau ada stimulan, geregetnya luar biasa,” kata Bahtiar.
“Kepentingan kami adalah mendapatkan kepastian jumlah pondok pesantren. Tapi kembali lagi kepada pengelola pondok pesantren masing-masing,” kata Bahtiar. Ian menduga pesantren yang tak mau mengurus NSPP memang tidak berminat.
Bahtiar mengingatkan banyaknya manfaat NSPP. “Untuk mendapatkan hibah-hibah perlu izin operasional. Kalau ada santri mau studi lanjut ke luar negeri, saya tidak memberikan rekomendasi jika tanpa NSPP, karena itu jaminan bahwa pondok pesantren itu sudah clear and clean dan setia kepada NKRI,” katanya.
Sosialisasi NSPP ini didukung Komisi D DPRD Jember. “Kami ikut mencari cara bagaimana pengasuh pesantren mau hadir dalam sosialiasi. Syaratnya pokok NKRI harga mati,” kata Ketua Komisi D Hafidi. [wir]
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp