LaNyalla: 10 November Menandai Gerakan Pancasila Memanggil. 👇
Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Presidium Konstitusi, yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden RI ke VI, Jenderal TNI (purn) Try Sutrisno, bersama Pimpinan DPD RI dan perwakilan komponen masyarakat, bersiap-siap untuk menghadiri pertemuan dengan pimpinan MPR RI pada tanggal 10 November 2023. Pertemuan ini disebut sebagai “Gerakan Pancasila Memanggil untuk Negeri,” seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam pernyataannya hari Sabtu.
LaNyalla menekankan bahwa gerakan ini merupakan bentuk cinta mereka terhadap Indonesia, dengan tujuan utama yang jelas: memperjuangkan Indonesia yang lebih baik.
“Kami tidak memiliki agenda atau kepentingan lain selain mengembalikan Pancasila sebagai dasar filosofi dan norma hukum tertinggi dalam berbangsa dan bernegara di republik ini,” ungkap LaNyalla.
Ia menjelaskan bahwa rincian teknis dan agenda acara pada tanggal 10 November akan diumumkan secara terbuka dalam acara Deklarasi Dewan Presidium Konstitusi yang akan digelar pada tanggal 3 November di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila, Jakarta. LaNyalla juga mengundang perwakilan dari berbagai komponen bangsa untuk hadir baik pada tanggal 3 November maupun pada tanggal 10 November di MPR RI.
BACA JUGA:
LaNyalla Curiga Terjadi Kartel di Pinjol, Minta KPPU Turun
LaNyalla menyoroti fakta bahwa nilai-nilai Pancasila telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia jauh sebelum Indonesia menjadi sebuah negara merdeka. Oleh karena itu, para pendiri bangsa sepakat bahwa sistem bernegara Indonesia adalah unik dan berbeda dari sistem liberal yang mementingkan individualisme atau sistem komunis yang berdasarkan kelas.
“Kemerdekaan yang diperjuangkan oleh Indonesia adalah kemerdekaan seluruh bangsa, bukan hanya kebebasan individu. Oleh karena itu, sistem demokrasi Pancasila yang diterapkan oleh para pendiri bangsa harus menjadi landasan bagi negara ini,” tegasnya.
Menurut LaNyalla, sistem bernegara di Indonesia seharusnya selalu konsisten dengan pengakuan bahwa Pancasila adalah dasar negara. Oleh karena itu, sistem bernegara di Indonesia harus selalu merujuk pada Lima Sila, yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
“Sayangnya, kita telah mengadopsi sistem liberal dari Barat tanpa pertimbangan yang cukup, bahkan kita semakin terbawa arus neoliberalisme. Hal ini telah membuat kita kehilangan jati diri dan orientasi sebagai bangsa besar yang muncul dari peradaban besar masa lalu. Kini saatnya bagi kita untuk mengembalikan fokus pada Pancasila,” tambahnya.
BACA JUGA:
LaNyalla Dukung Kemnaker Beri Perlindungan Pengemudi Ojol
LaNyalla juga menyatakan bahwa amendemen UUD tahun 1999-2002 yang mengubah sistem bernegara dan mengabaikan Pancasila harus diperbaiki. Caranya adalah dengan mengembalikan UUD 1945 pada naskah asli 18 Agustus 1945, dan kemudian melakukan amendemen melalui teknik adendum. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan rakyat tanpa mengubah sistem bernegara.
“Kami yakin bahwa Indonesia akan semakin berdaulat, adil, dan makmur. Seiring dengan upaya global untuk memperkuat kedaulatan, seperti yang dilakukan oleh Amerika dengan slogan ‘Buy America’ dan ‘America Great Again’, serta China yang menghidupkan kembali Jalur Sutera mereka. Indonesia juga harus kembali pada Pancasila, karena hanya sistem inilah yang dapat menyatukan semua elemen bangsa sebagai pemilik kedaulatan,” pungkasnya. [beq]
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp