Skip to content

Pemkab Banyuwangi Dapat Hadiah Rp 9,15 Miliar dari Kemenkeu Fisherman’s Friend

  • by

Pemkab Banyuwangi Dapat Hadiah Rp 9,15 Miliar dari Kemenkeu. 👇

Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat hadiah berupa Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp. 9,15 Miliar dari Kementerian Keuangan RI.

Terhitung, dua kali Banyuwangi mendapatkan insentif ini lantaran dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyerahkan langsung kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan. Tentu, insentif ini semakin memicu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi di Banyuwangi,” ungkap Bupati Ipuk.

Baca Juga: Bermain dengan 10 Pemain, Persid Jember Kalahkan Persewangi Banyuwangi Via Penalti

Selain itu, pemerintah pusat tahun ini memberikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp 1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode. Insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang berkinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.

“Tadi disebutkan tidak ada daerah yang menerima insentif ini sebanyak tiga kali. Kita patut bersyukur bisa mendapatkan dua kali,” kata Ipuk.

Ipuk menjelaskan, DIFK tahun berjalan ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator.  Yakni dimensi upaya pemerintah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi. Untuk pemberian pada periode ketiga, imbuh Ipuk, perhitungannya berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada bulan Juli-September 2023.

“Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,” jelas Ipuk.

Sebelumnya, Banyuwangi telah menerima insentif yang sama pada tahun anggaran 2023 periode pertama senilai Rp. 12,29 Miliar. Pada periode ketiga ini, Banyuwangi kembali dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi sehingga berhak menerima DIFK senilai Rp. 9,15 Miliar. (rin/ted)


Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp