Ratusan Korban PHK Pabrik Rokok di Blitar Gelar Aksi Duduk Depan Perusahaan Selama 1 Bulan. 👇
Blitar (beritajatim.com) – Sekitar 100 orang bekas karyawan pabrik rokok Bokor Mas di jalan Mastrib Kota Blitar, menggelar aksi duduk depan kantor perusahaan. Aksi tersebut berlangsung mulai pukul 8 pagi hingga 3 sore. Aksi duduk di depan perusahaan ini, akan dilakukan oleh para eks karyawan selama 1 bulan kedepan, dimulai pada hari ini Senin, (06/11/23). Mereka setiap hari akan duduk di depan tembok dan pintu masuk perusahaan rokok Bokor Mas sejak pagi hingga sore hari.
Ketika malam para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) ini pun akan kembali ke rumahnya masing-masing. Aksi ini terpaksa dilakukan oleh ratusan eks karyawan sebagai bentuk protes kepada perusahaan rokok tempat mereka bekerja. Pasalnya sejak perusahaan Bokor Mas dinyatakan pailit, para eks karyawan belum mendapatkan kejelasan terkait uang pesangon dan kekurangan uang tunggu.
“Ini dilelang tidak apa-apa tapi kan harus ada kejelasan (uang pesangon dan sisa uang tunggu yang belum terbayarkan) hanya itu harapan kami tidak lebih, kami hanya minta ada jaminan dan diutamakan,” kata Jono, salah satu eks karyawan pabrik rokok Bokor Mas Blitar, Senin (06/11/23).
Seperti diketahui, dua pabrik rokok di Kota Blitar yakni PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya dinyatakan pailit dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Agustus 2023. Akibatnya, sebanyak 699 pekerja di dua pabrik rokok yang masih satu manajemen tersebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Total hutang pabrik rokok yang berdiri sejak tahun 1960 tersebut mencapai hampir 800 miliar rupiah. Kini untuk menutup hutang pabrik rokok tersebut, aset dari PT. Bokor Mas akan dijual. Namun sayangnya nilai aset dari PT. Bokor Mas hanya berkisar 300 Miliar rupiah.
Kondisi itupun tentu membuat gusar para buruh harian dan borongan dari pabrik rokok tersebut. Pasalnya dengan nilai aset yang cuma 300 miliar rupiah maka secara otomatis nilai pesangon yang akan didapatkan tidak akan besar. Bahkan menurut pekerja hingga saat ini soal pesangon dan uang sisa tunggu belum jelas nasibnya.
“Rencananya (aksi duduk) ini akan kami gelar selama 1 bulan hingga terpenuhi hak-hak kita sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan,” kata Sukarno, kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Blitar.
Jumlah eks karyawan yang bakal mengikuti aksi duduk di depan pabrik rokok iki akan terus bertambah. Diperkirakan pada Rabu (08/11/23) akan ada sekitar 500 bekas karyawan yang akan mengikuti aksi duduk di depan kantor perusahan Bokor Mas.
“Kami meminta perjanjian hitam di atas putih (terkait uang pesangon dan sisa uang tunggu), kalau tidak ada perjanjian hitam di atas putih maka kami tidak bisa menerima karena kita memiliki hak yang sama,” ungkapnya.
Sebenarnya para eks karyawan ini hanya menuntut haknya dipenuhi oleh pihak perusahaan rokok yang dulu merupakan tempatnya bekerja. Ratusan karyawan yang dirumahkan itu meminta pihak kurator melakukan perjanjian hitam diatas putih terkait uang pesangon untuk mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh para karyawan, pada Rabu (08/11/23) mendatang, pihak bank akan datang ke lokasi pabrik rokok Bokor Mas yang berada di Kota Blitar. Kedatangan pihak bank ini untuk survei terkait aset yang dimiliki perusahan Bokor Mas. Sementara untuk proses lelang aset akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 mendatang. (owi/kun)
BACA JUGA: Suami Menghilang Saat Istri Ditemukan Meninggal di Sungai Blitar, Diakah Pelakunya?
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp