Skip to content

Ratusan Pengemudi Ojol di Jember Berunjuk Rasa Fisherman’s Friend

  • by

Ratusan Pengemudi Ojol di Jember Berunjuk Rasa. 👇

Jember (beritajatim.com) – Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) berunjuk rasa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (31/10/2023). Mereka mendatangi kantor Bupati Jember di Jalan Sudarman dan gedung DPRD Jember di Jalan Kalimantan.

Charis Sakti Fitriadi, pegiat FKJOB, ,mengatakan, tarif yang ditetapkan aplikator ojek online terlalu murah. “Jauh di bawah standar dari ketentuan yang sudah ditetapkan. Jangankan untuk operasional, untuk konsumsi bahan bakar saja tidak cukup, khususnya untuk roda empat,” katanya.

“Misalkan jarak titik jemput dengan driver sekitar lima kilometer. Terus titik antarannya macet yang senilai lima kilometer. Sedangkan BBM kendaraan tertentu ini satu berbanding 10 (satu liter untuk 10 kilometer). Sementara, kami bersih menerima hanya Rp 8.500 per order. Jadi untuk BBM saja tidak cukup. Jangan ngomong operasional dan sebagainya,” kata Charis.

Hal ini sudah dirasakan para pengemudi ojek online di Jember selama setahun terakhir saat beberapa aplikasi baru masuk. Komunikasi pengemudi online dengan dua aplikasi besar, menurut Charis, sebenarnya cukup bagus. “Tapi dengan beberapa aplikasi lain, kami tidak tahu siapa orangnya di Jember. Malah hari ini salah satu dari dua aplikasi besar itu sudah hengkang dari Jember (tidak berkantor di Jember, red),” katanya.

FKJOB pun menuntut penyesuaian tarif. “Dengan disesuaikan tarifnya (dengan peraturan gubernur), teman-teman masih bisa bernapas. Meskipun tarif yang ditentukan gubernur sedikit kurang karena geografis Jember ini berbeda. Kalau di Malang dan Surabaya, setelah menurunkan penumpang, masih bisa mendapatkan penumpang. Sementara di Jember, 3-4 kilometer ke arah selatan, misalkan ke Kecamatan Mumbulsari, tidak ada penumpang lagi. Jadi kerugiannya dua kali lipat, karena untuk pulang tidak mengangkut penumpang,” kata Charis.

Charis ingin surat keputusan gubernur terkait tarif bisa ditegakkan dan pelanggarannya dijatuhi sanksi. “Buat apa peraturan ketika tidak bisa dilaksanakan. Kami ingin aturan ini bisa ditegakkan dan terintegrasi,” katanya.

Pengemudi ojek online mengeluhkan tidak terkoneksinya aturan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika soal bisnis ojek online. “Kayaknya mereka saling lempar tanggung jawab,” kata Charis.

FKJOB juga meminta pemerintah daerah memediasi pengemudi ojek online dengan ojek konvensional yang beroperasi di stasiun dan terminal. “Kami berharap diperhatikan Bapak-Bapak kita di Jember. Mbok kita diatur. Tamu datang ke Jember, turunnya di simpul transportasi. Bagaimana sebagai warga Jember, tamu anda disuruh jalan sejauh 300-500 meter ke titik penjemputan. Seharusnya semua bisa dibicarakan dan diatur bagaimana baiknya,” kata Charus. [wir]


Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp