Skip to content

Rumah Kos Berwajah Pondok Pesantren Jadi Sorotan di Jember Fisherman’s Friend

  • by

Rumah Kos Berwajah Pondok Pesantren Jadi Sorotan di Jember. 👇

Jember (beritajatim.com) – Rumah kos berwajah pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat sorotan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama. NU berharap ada kejelasan soal status rumah kos seperti ini.

Sekretaris PCNU Jember Abdul Hamud Pujiono mengatakan, di lingkungan kampus saat ini banyak rumah kos dengan mengatasnamakan pondok pesantren. “Kalau ukurannya mukim, sekadar mukim, tapi tidak ada kriteria pendidikan pesantren sebagaimana lazimnya, tolong ada kriteria jelas. Ini harus diwaspadai,” katanya, Senin (6/11/2023).

Keberadaan rumah kos yang mengatasnamakan pesantren di kawasan kampus, menujut Pujiono, bisa menurunkan kriteria pondok pesaantren. “Mereka kos, hanya diajar ngaji setelah magrib sampai isyak, sampai selesai. Lainnya tidak ada,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Jember Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan, Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 mensyaratkan jumlah minimal 15 orang santri mukim di sebuah pesantren. “:Maka kalau tidak ada, pasti tidak akan kami verifikasi dan keluarkan izin operasionalnya. Kalau ada ya wallahualam bishawwab. Pasti itu dekingan pusat,” katanya.

“Yang perlu dipertegas apakah penghuni rumah kos termasuk santri. Kalau iya misalnya, kok masuk dalam ketegori santri sehingga menjadi ma’had, ini perlu dirumuskan definisinya seperti apa, karena faktanya di sana ada kajian kitab kuning tapi kos. Menurut saya kalau berbunyi pondok pesantren, maka menurut saya adalah santri. Tapi tentu perlu dipertegas supaya perdebatan seperti ini bisa diakhiri,” kata Bahtiar.

“Ya kalau memenuhi 15 orang bermukim, kemudian ada kiai, ada santri, ada asrama, ada kajian kitab kuning, ya itu sudah pondok kalau mengacu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Sudah memenuhi yang namanya arkanul ma’had. Itulah mengapa barangkali ini yang perlu dipertegas,” kata Bahtiar.

Ada dua jenis pesantren salaf dan khalaf. Pondok pesantren salaf masih mempertahankan metode pembelajaran tradisional, termasuk pengajian kitab kuning dan mempertahankan pola kepemimpinan yang lebih sentralistik pada sosok kiai. “Kurikulumnya apa kata kiai. Tidak boleh ada ada imtervensi,” kata Bahtiar

Pomdok pesantren berikutnya adalah pondok pesantren berkategori khalaf yakni pondok pesantren modern. Salah satu cirinya menyelenggarakan pendidikan formal, dengan model kepemimpinan kolektif demokratis.

Namun menurut Bahtiar, ada perkembangan model pesantren. “Ada asrama yang menampung (santri), tapi pembelajaran agamanya bisa di madrasah, bisa di perguruan tinggi. Tinggal sekarang kita mau sepakat atau tidak, sehingga tidak ada perdebatan adanya asrama dengan label pesantren. Itu tipologi ketiga. Tapi sebenarnya ini bisa masuk ke khalaf karena konteksnya modern,” katanya.

Hafidi mengatakan, semua pihak perlu memperhatikan kultur di Jember. “Di Jember ini, yang ada salaf dan khalaf,” katanya. [wir]


Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp