Skip to content

Tawarkan Investasi Bodong di Medsos, Cuan Grup Dipolisikan Fisherman’s Friend

  • by

Tawarkan Investasi Bodong di Medsos, Cuan Grup Dipolisikan. 👇

Surabaya (beritajatim.com) – CV Cuan Grup dipolisikan Nita Belawati. Wanita itu melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Jatim lantaran profit yang dijanjikan dari modal yang sudah disetorkan tidak terwujud.

Bahkan dia tidak bisa menarik kembali modalnya. Padahal, pengelola investasi menjanjikan garansi modal kembali 100 persen.

“Awalnya saya tergiur iming-iming profit besar dan kemudian transfer secara bertahap ke rekening CV Cuan Grup hingga total modal hingga saat ini yang saya setorkan ke CV Cuan Grup mencapai angka Rp252.200.000. Kami dijanjikan profit 12,5-18 persen per bulan dengan jaminan modal kembali 100 persen oleh para owner. Namun, jangankan profit. Modal tidak pernah bisa kami tarik kembali. Mereka hanya janji mengembalikan tapi tak pernah dilakukan hingga saat ini.” kata Nita Belawati, Sabtu (28/10/2023).

Nita menuturkan, awalnya dia tertarik dengan skema investasi tersebut setelah mengikuti akun instagram @tataghaniez, @vebiberbi_realaccount, dan @alexadewi__. Mereka kerap mempromosikan investasi dan arisan melalui CV Cuan Grup yang dimiliki oleh Alexa Dewi, Mita Reza, dan Rully Febriana dan menjanjikan profit besar antara 12,5-18 persen per minggu, dua mingguan, bahkan bulanan.

BACA JUGA:
Investasi Bodong, Warga Pasuruan Polisikan Tiga Selebgram

Melihat bagi hasil yang dijanjikan mereka bertiga, Nita tertarik untuk mencari lebih jauh skema investasi yang ditawarkan CV Cuan Grup yang memiliki akun Instagram @cuan.grup_official itu. Konten-konten di akun Instagram itu banyak mengulas skema arisan dan investasi yang mereka jalankan. Nita melihat, janji profit yang besar membuat banyak pihak yang tertarik untuk menjadi member.

Apalagi, ada beberapa selebgram dan pengusaha yang bergabung dalam investasi dan arisan tersebut. Nita kemudian mencari tahu dengan mengontak melalui WhatsApp kepada owner mereka, yakni Rully Febriana dan admin Cuan Grup yang bernama Lailatul Fitria, yang juga merupakan adik kandung salah satu pengelola arisan yang bernama Alexa Dewi.

Rully, kata Nita, mengatakan bahwa uang yang disetorkan member akan diinvestasikan kepada sejumlah pihak atau para debitur. Debitur tersebut yang akan menjalankan usaha untuk kemudian memberi bagi hasil yang tinggi.

Namun, kata Rully seperti dituturkan Nita, tidak sembarang orang bisa menjadi debitur. Mereka harus memberikan jaminan seperti sertifikat rumah, emas, BPKB beserta mobilnya.

Nita semakin yakin karena CV Cuan Grup mengaku memiliki tiga notaris dan satu pengacara yang membuat mereka memiliki tim hukum yang kuat untuk menghadapi debitur nakal. “Pokoknya cara bicara mereka meyakinkan sekali sampai saya tergiur,” kata Nita lagi.

Kedok investasi bodong CV Cuan Grup mulai terkuak ketika pada September hingga Oktober lalu Nita mulai menagih keuntungan yang menjadi haknya. Tapi, CV Cuan Grup bergeming. tidak menggubris permintaan Nita.

BACA JUGA:
3 Selebgram Diduga Terlibat Arisan dan Investasi Bodong Diadukan ke Polisi

“Awal Oktober saya menagih kepada Vebi, Alexa, dan Tata. Saya sampai mengemis-ngemis. Tapi tidak dikasih sama sekali. Saya merasa tertipu dengan janji investasi yang mereka berikan,” katanya.

Ternyata, Nita tidak sendirian. Ada pihak lain seperti Nita yang juga menjadi korban CV Cuan Grup. Mereka juga bersepakat untuk melaporkan ke polisi.

Namun, kata Nita, Vebi dan Alexa sempat menghalangi upaya mereka untuk melapor kepada penegak hukum. Mereka menjanjikan akan mengembalikan modal dan profit pada 18 Oktober sebesar Rp6 juta dan pada 26 Oktober sebesar Rp9 juta. Namun, janji itu kembali tak terbukti.

“Yang ada saya hanya dikibuli dan dijanjikan lagi dan lagi. Saya sebagai investor merasa dirugikan secara materi. Karena modal dan untung yang dijanjikan tidak kunjung ditunaikan. Akibatnya, mental saya drop. Saya depresi hingga mau bunuh diri. Apalagi, uang tersebut adalah hasil menggadaikan dua motor dan rumah yang pasti harus menanggung bunga di bank.” katanya.

Nita menuntut pihak CV Cuan Grup untuk mengembalikan modal yang telah dia setorkan secara utuh. Dia bersama korban CV Cuan Grup lainnya sudah melaporkan ke Polda Jatim pada Senin, tanggal 23 Oktober 2023. [uci/beq]


Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp