Skip to content

Temuan Razia, Chug Bar Wiyung Beroperasi Tanpa Izin Fisherman’s Friend

  • by

Temuan Razia, Chug Bar Wiyung Beroperasi Tanpa Izin. 👇

Surabaya (beritajatim.com) – Dalam razia gabungan, ada sebuah temuan di Chug Bar Wiyung yang ternyata tidak memiliki izin. Meski demikian namun klub malam ini nekat untuk tetap beroperasi.

Pelanggaran oleh Chug Bar Wiyung ini terungkap setelah Pemkot Surabaya bersama dengan Polrestabes, BNN, dan TNI menggelar razia gabungan, Minggu petang (05/11/2023).

Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan pihaknya menggelar razia di dua tempat yang berbeda. Pertama di Paradise Club Jalan Embong Malang, dan Chug Bar Wiyung di Jalan Lidah Wetan. Hasilnya, perizinan Paradise Club disebut oleh Fikser lengkap sementara Chug Bar Wiyung sama sekali tidak punya izin operasional.

“Di tempat ini (Chug Bar Wiyung) seluruh izinnya tidak ada,” kata Fikser.

Selain beroperasi tanpa izin, Chug Bar Wiyung juga ketahuan menjual alkohol kepada anak-anak dibawah umur. Total, 3 anak-anak dibawah umur diamankan dari Chug Bar Wiyung dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Terkait dua pelanggaran yang dilakukan oleh Chug Bar itu, Fikser mengatakan pihaknya memerintahkan agar Chug Bar Wiyung tutup terlebih dahulu. Manajemen juga diperintahkan untuk mengurus izin-izin yang diperlukan untuk membuka kembali klub malam atau diskotik tersebut.

“Sanksi administrasinya mereka kita perintahkan untuk tutup sampai mengurus izin operasionalnya,” imbuh Fikser.

Hasil dari Razia gabungan ini akan dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya. Nantinya setelah berkoordinasi dengan OPD terkait baru Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan.

“Hari Senin akan kita koordinasikan. Nantinya mana saja tempat yang akan disegel,” pungkas Fikser.

Sementara itu, Manajer Operasional Chug Bar Wiyung, Bambang mengatakan bahwa dirinya hanya mengurus operasional dari Chug Bar Wiyung tanpa mengetahui proses administrasi yang dilakukan oleh pemilik Chug Bar Wiyung. Ia pun berkomitmen untuk menutup sementara tempatnya sesuai dengan arahan Satpol PP Kota Surabaya.

“Saya ini ga tahu (terkait izin) saya hanya ngurusi operasional. Kalau memang harus tutup ya kita ikuti saja,” kata Bambang.

Razia ini diefektifkan lantaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta jajarannya gencarkan razia miras tak berizin, perjudian dan prostitusi di kota pahlawan. Eri menekankan kepada jajarannya agar memastikan Surabaya terjaga aman dan nyaman dalam kondisi apapun.

“Jangan sampai Surabaya ini menjadi kota yang tidak aman. Maka ciptakan rasa keamanan itu di masyarakat,” kata Eri, Kamis (2/11/2023) kemarin.

Eri menegaskan bahwa Surabaya adalah kota yang taat terhadap hukum. Karenanya, ia meminta jajarannya apabila melihat kegiatan apapun yang melanggar hukum, agar jangan pernah membiarkan.

“Kita jaga kota ini untuk anak cucu kita, jangan biarkan kalau ada tempat-tempat yang berlabel apapun tapi di sana ada prostitusi. Haramkan itu (prostitusi) di Kota Surabaya, tidak ada diajarkan dalam agama apapun prostitusi itu dihalalkan,” katanya. (Ang/Aje)


Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp